PEKANBARU, investigasitop– Insiden yang terjadi dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Pekanbaru mulai menuai perhatian berbagai kalangan. Selain menjadi perbincangan publik, peristiwa tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap citra dan kewibawaan lembaga peradilan di tengah sorotan masyarakat nasional.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung, Aliansi Pemuda Anti Korupsi secara resmi menyampaikan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Kapolda Riau terkait dugaan gangguan ketertiban persidangan yang terjadi pada 4 Juni 2026.
Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Bob Riau, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan pihak mana pun yang sedang berperkara. Menurutnya, pengaduan itu murni didasari keinginan masyarakat untuk menjaga marwah pengadilan sebagai institusi yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
"Kami tidak berada di pihak siapa pun. Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana proses persidangan dapat berlangsung secara tertib, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum," ujar Bob.
Sejumlah kalangan akademisi hukum menilai bahwa ruang sidang merupakan forum resmi negara yang harus dijaga kewibawaannya. Setiap pihak yang hadir dalam persidangan, baik yang terlibat langsung maupun pengunjung, memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati aturan dan tata tertib yang berlaku selama proses persidangan berlangsung.
Menurut pandangan para pemerhati hukum, setiap dugaan gangguan terhadap ketertiban persidangan perlu ditelaah secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi lembaga peradilan maupun proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, sejumlah tokoh kepemudaan di Riau turut menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut. Mereka menilai bahwa perkara yang sedang disidangkan merupakan kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat sehingga setiap dinamika yang terjadi di ruang sidang akan dengan mudah menjadi sorotan publik.
"Pengadilan adalah simbol keadilan negara. Ketika terjadi peristiwa yang menimbulkan kegaduhan di ruang sidang, masyarakat tentu berharap ada langkah-langkah yang dapat memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar salah seorang tokoh kepemudaan yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Dalam pengaduannya, Aliansi Pemuda Anti Korupsi meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelaahan terhadap seluruh fakta yang berkembang, termasuk rekaman video, keterangan para saksi, serta pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Bob menegaskan bahwa langkah yang diambil organisasinya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum agar tetap berjalan secara tertib dan bermartabat.
"Yang harus dijaga bukan hanya kepentingan pihak yang sedang berperkara, tetapi juga nama baik institusi peradilan itu sendiri. Pengadilan Negeri Pekanbaru saat ini menjadi perhatian publik. Karena itu, marwah pengadilan harus tetap dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tidak terganggu," tegasnya.
Aliansi Pemuda Anti Korupsi berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta yang ada. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung demi menjaga citra penegakan hukum dan kewibawaan lembaga peradilan di mata masyarakat nasional.
"Bagi kami, ini bukan soal mendukung atau menyalahkan pihak tertentu. Ini tentang menjaga kehormatan pengadilan sebagai tempat mencari keadilan. Ketika marwah pengadilan terjaga, maka kepercayaan publik terhadap hukum juga akan tetap terpelihara," tutup Bob.
Redaksi
